
19 Februari 2025
Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 18 Februari 2025, di kawasan Jakarta Selatan. Dalam pernyataannya kepada polisi, Fariz RM mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Penangkapan dan Barang Bukti
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ahmad Sudirman, menyampaikan bahwa Fariz RM ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu dan sisa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.
“Fariz RM kami amankan bersama barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Ahmad dalam konferensi pers, Selasa pagi.
Pernyataan Fariz RM
Dalam pemeriksaan awal, Fariz RM membantah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Saya enggak tahu apa-apa soal barang-barang itu. Saya hanya berada di tempat tersebut karena urusan pribadi,” ujar Fariz kepada penyidik, seperti yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan Fariz RM, termasuk melakukan tes urine dan memeriksa keterangan saksi lainnya yang berada di lokasi saat penangkapan.
Bukan Kali Pertama
Penangkapan ini bukan pertama kalinya Fariz RM tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, musisi berusia 64 tahun ini pernah ditangkap pada 2015 dan 2018 atas kasus serupa. Saat itu, Fariz RM telah menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Riwayat kasus narkoba tersebut membuat publik mempertanyakan kembali komitmen Fariz RM untuk meninggalkan barang haram itu. Banyak yang merasa kecewa, mengingat ia adalah salah satu ikon musik Tanah Air dengan segudang prestasi di dunia musik.
Respons Publik dan Keluarga
Berita penangkapan Fariz RM kembali menuai reaksi beragam dari publik. Banyak penggemar mengungkapkan kekecewaan mereka di media sosial, tetapi sebagian juga memberikan dukungan agar ia mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk melawan kecanduan.
Keluarga Fariz RM hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Kuasa hukum Fariz juga belum merilis pernyataan mengenai langkah hukum yang akan diambil ke depan.
Langkah Selanjutnya
Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kombes Ahmad Sudirman menegaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba adalah prioritas untuk diberantas, tanpa memandang status atau profesi pelaku.
“Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan kami proses sesuai hukum. Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Ahmad.
Fariz RM saat ini masih berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine dan penyelidikan tambahan akan menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap musisi legendaris ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan publik figur yang menjadi panutan bagi masyarakat.