
27 Februari 2025
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Serang sebagai preseden baik dalam pembuktian pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Keputusan ini menunjukkan bahwa mekanisme hukum dalam pemilu dapat berjalan efektif untuk menegakkan prinsip keadilan dalam proses demokrasi.
Kasus dan Putusan PSU
PSU di Pilkada Serang diperintahkan setelah ditemukan dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur TSM. Pelanggaran tersebut melibatkan penggunaan fasilitas negara serta penyalahgunaan wewenang dalam proses pemilihan, yang berdampak pada hasil akhir pemungutan suara. Setelah melalui proses sengketa di tingkat penyelenggara pemilu, keputusan PSU akhirnya ditetapkan sebagai solusi untuk memastikan hasil pemilu yang lebih adil.
Menurut Perludem, putusan ini penting karena menunjukkan bahwa mekanisme hukum mampu mengoreksi proses pemilu yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar lebih berhati-hati dalam menjalankan pemilihan kepala daerah.
Dampak terhadap Demokrasi dan Pemilu di Indonesia
Keputusan PSU di Pilkada Serang dinilai dapat memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Dengan adanya putusan ini, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu diharapkan semakin memahami konsekuensi dari pelanggaran TSM dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan pemilu.
Perludem juga menekankan bahwa preseden ini bisa menjadi rujukan dalam sengketa pemilu berikutnya. Jika ada indikasi pelanggaran serupa, maka mekanisme hukum dapat kembali digunakan untuk memastikan keadilan pemilu.
Kesimpulan
Putusan PSU dalam Pilkada Serang menjadi contoh positif dalam pembuktian pelanggaran TSM. Perludem menilai langkah ini sebagai preseden baik yang bisa memperkuat mekanisme penegakan hukum dalam pemilu. Dengan demikian, diharapkan pemilu di Indonesia ke depan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan demokratis.