
01 Januari 2025
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungannya terhadap wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) yang sempat dihapuskan pada 2021. Dukungan ini muncul setelah sejumlah evaluasi pendidikan menunjukkan penurunan standar kompetensi siswa di berbagai daerah. PGRI meyakini bahwa kembalinya UN dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan menciptakan pemerataan standar pembelajaran.
Alasan Utama Dukungan PGRI
PGRI mengungkapkan beberapa alasan mengapa Ujian Nasional perlu diterapkan kembali sebagai bagian dari sistem pendidikan di Indonesia.
- Standar Kompetensi Nasional:
- Ketua Umum PGRI, Prof. Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa UN merupakan alat ukur yang dapat memastikan siswa dari seluruh Indonesia memenuhi standar kompetensi nasional.
- “Tanpa UN, sulit memastikan bahwa seluruh siswa memiliki tingkat kemampuan yang setara, terutama di wilayah terpencil,” ujar Unifah.
- Motivasi Belajar Siswa:
- PGRI melihat bahwa absennya UN menyebabkan penurunan motivasi belajar siswa, karena tidak ada tolok ukur akhir yang jelas dalam proses pembelajaran.
- Evaluasi Kinerja Sekolah:
- Selain mengukur kemampuan siswa, UN juga dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas proses pembelajaran di sekolah, sehingga sekolah dapat terus meningkatkan kualitas pengajaran.
Tanggapan dari Guru dan Orang Tua
Dukungan PGRI terhadap penerapan kembali UN mendapatkan beragam respons dari guru dan orang tua siswa.
- Pandangan Guru:
- Banyak guru setuju dengan wacana ini, mengingat pentingnya alat ukur standar untuk menilai keberhasilan pendidikan.
- “UN dapat menjadi acuan kami untuk mengetahui apakah metode pengajaran kami sudah efektif atau belum,” ujar Rina, seorang guru di Jakarta.
- Kekhawatiran Orang Tua:
- Sebagian orang tua khawatir kembalinya UN akan menambah tekanan bagi siswa. Namun, mereka juga berharap bahwa UN yang baru nantinya dirancang lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
Rekomendasi PGRI untuk UN yang Lebih Baik
PGRI juga memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan UN di masa depan dapat lebih efektif dan tidak menimbulkan stres berlebihan bagi siswa.
- Format Lebih Adaptif:
- UN diusulkan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi, dengan soal yang menekankan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah.
- Fokus pada Keseimbangan:
- Selain aspek akademik, UN juga diharapkan dapat mencakup pengukuran keterampilan non-akademik seperti komunikasi dan kolaborasi.
- Penggunaan Teknologi:
- PGRI merekomendasikan pelaksanaan UN berbasis komputer untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi proses evaluasi.
Tanggapan dari Pemerintah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih mengkaji wacana ini.
- Pernyataan Kemendikbudristek:
- “Kami memahami pentingnya alat ukur seperti UN, tetapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan tantangan pendidikan di era modern,” ujar seorang pejabat Kemendikbudristek.
- Pendekatan Baru:
- Kemendikbudristek sedang mempertimbangkan format baru untuk UN yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kebutuhan masa depan siswa.
Kesimpulan
Dukungan PGRI terhadap penerapan kembali Ujian Nasional menunjukkan urgensi untuk meningkatkan standar pendidikan nasional. Meskipun masih menjadi perdebatan, banyak pihak berharap bahwa UN yang dirancang ulang dapat memberikan dampak positif bagi siswa, guru, dan sekolah.
Akankah Ujian Nasional kembali menjadi bagian dari sistem pendidikan Indonesia? Semua pihak kini menunggu keputusan pemerintah terkait langkah ini.