
23 Desember 2024
Polda Sumatera Utara mencetak prestasi besar dengan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar selama sepekan terakhir. Sebanyak 73,93 kilogram sabu dan 143 ribu butir ekstasi berhasil diamankan dari berbagai operasi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran Polres setempat.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, dalam konferensi pers hari ini menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya masif untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Operasi ini membuktikan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Irjen Agus.
Rincian Pengungkapan Kasus
Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari beberapa lokasi strategis yang diduga menjadi jalur distribusi. Berikut rincian hasil operasi:
- Medan: Diamankan 40 kilogram sabu dari sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara oleh jaringan pengedar.
- Deli Serdang: Petugas menemukan 20 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kendaraan pribadi di sebuah pos pemeriksaan.
- Labuhan Batu: Operasi di sebuah rumah kontrakan mengungkap 13,93 kilogram sabu dan 143 ribu butir ekstasi yang siap diedarkan.
Selain itu, polisi juga menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Para tersangka kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Modus Operasi yang Digunakan
Menurut hasil penyelidikan awal, jaringan ini menggunakan modus operandi yang beragam untuk menyelundupkan narkoba, termasuk:
- Pengiriman melalui jalur darat: Narkoba disembunyikan dalam kendaraan pribadi dan truk pengangkut barang.
- Penggunaan rumah kontrakan: Tempat ini dijadikan lokasi penyimpanan sementara sebelum barang dikirim ke berbagai daerah.
- Jaringan internasional: Barang bukti narkoba diduga berasal dari jaringan lintas negara, dengan Sumatera Utara sebagai pintu masuk ke wilayah Indonesia.
Dampak Positif dari Pengungkapan Ini
Kapolda Sumut menyatakan bahwa keberhasilan ini telah menyelamatkan ribuan nyawa masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, maka operasi ini berhasil mencegah sekitar 739.300 potensi pengguna sabu.
Sementara itu, ekstasi yang disita juga berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.
“Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga soal melindungi masa depan generasi kita dari ancaman narkoba,” ujar Irjen Agus.
Tantangan dan Komitmen Ke Depan
Kapolda juga menyoroti tantangan besar dalam pemberantasan narkoba, termasuk adanya jalur tikus dan keterlibatan jaringan internasional yang semakin canggih. Untuk itu, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait seperti BNN dan Bea Cukai.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi ini hanyalah langkah awal dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tambahnya.
Kesimpulan
Keberhasilan Polda Sumut dalam menggagalkan peredaran 73,93 kilogram sabu dan 143 ribu butir ekstasi dalam waktu sepekan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba. Operasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal tegas bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke pihak berwenang. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.